Selasa, 25 November 2008

Qurban

HUKUM BERKURBAN

Dikalangan para ulama masih terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum berkurban. Ada yang berpendapat bahwa berkurban hukumnya sunnah, namun ada juga yang berpendapat hukum berkurban adalah wajib bagi yang mampu.

WAKTU PENYEMBELIHAN

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah sholat Idul Adha sampai dengan akhir hari raya tasyriq. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw :

Barang siapa menyembelih hewan kurban sebelum kita menjalankan sholat maka hendaklah ia menyembelih yang lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih sehingga kita selesai sholat, maka hendaklah ia menyembelih dengan nama Allah. (Muttafaqun Alaih)

Hadits diatas menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban sebelum sholat Idul Adha sama sekali tidak diperbolehkan, baik waktu sholat sudah masuk maupun belum. Demikianlah yang menjadi ketetapan Allah.

Ada juga hadits dari Jubair bin Muth’im : seluruh hari tasyriq adalah waktu penyembelihan (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

Menurut Imam Syafi’I, akhir waktu penyembelihan hewan kurban sampai dengan tenggelamnya matahari pada hari tasyriq ketiga.


SYARAT HEWAN KURBAN

  1. yang lebih utama untuk dijadikan sebagai hewan kurban adalah pertama unta, lalu lembu dan selanjutnya domba
  2. disunnahkan hewan yang disembelih adalah hewan yang baik dan gemuk
  3. tidak diperbolehkan berkurban kambing melainkan yang telah mencapai usia jadza’ah (kambing yang telah berumur lebih dari satu tahun), sedangkan untuk unta yang telah berumur lima tahun dan lembu yang telah berumur dua tahun.

Dari Jabir ra dia bercerita, Rasulullah bersabda :

Janganlah kalian menyembelih kurban melainkan musinnah (yang berumur dua tahun dan menginjak tahun ketiga), kecuali kesulitan mendapatkannya, maka sembelihlah jadza’ah dari domba (HR Muslim, Ibnu Majah dan Abu Dawud)

  1. tidak boleh berkurban dengan hewan yang buta sebelah mata, hewan yang sudah tua yang tidak mempunyai sumsum, yang pincang dan yang sakit.
  2. tidak boleh berkurban dengan hewan yang hilang telinganya atau patah tanduknya.

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra, dimana dia bercerita Nabi saw melarang menyembelih hewan kurban yang pecah tanduknya dan terbelah telinganya (HR At Tirmidzi, Nasai dan Ahmad)

Al Barra’ bin Azib, dia bercerita, Rasulullah berdiri ditengah-tengah kami dan bersabda :

Empat macam yang tidak boleh terdapat pada hewan kurban yaitu buta sebelah mata yang benar-benar nyata kebutaannya, sakit yang benar-benar nyata sakitnya, pincang yang benar-benar nyata kepincangannya dan yang kurus yang tidak berlemak (HR Abu Dawud dan Hakim dengan Isnad Shahih)

PEMBAGIAN DAGING HEWAN KURBAN

Para ulama menyatakan, bahwa yang lebih afdhol bagi orang yang berkurban adalah memakan dagingnya sepertiga, menyedekahkan sepertiga dan menyimpannya sepertiga. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw ; makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah (HR Baihaqi)

(Dirangkum dari berbagai sumber)
Selengkapnya...

Kamis, 20 November 2008

Seputar Air

Banyak sekali jenis air disekitar kita, ada yang bisa dipakai buat wudhu, mandi, minum dan lain sebagianya, tapi ada juga air yang tidak bisa dipakai untuk bersuci (wudhu dan mandi junub) mesikpun kelihatannya air tersebut bersih dan bisa diminum.
Berikut ini macam-macam air yang saya rangkum dari beberapa buku fiqih :

Air Mutlak

Air jenis ini suci dan bisa digunakan untuk bersuci (untuk wudhu dll).

1. Air hujan, salju atau es dan air embun

berdasarkan firman Allah :

Dan diturunkanNya padamu hujan dari langit buat mensucikanmu (Al Anfaal : 11)

Dan firmanNya :

Dan Kami turunkan dari langit air yang suci lagi mensucikan (Al Furqaan 48)

Juga berdasarkan hadits Abu Hurairah ra berkata :

Adalah Rasulullah saw bila membaca takbir dalam sembahyang diam sejenak sebelum membaca Al Fatihah, maka saya tanyakan : Demi kedua orang tuaku wahai Rasulullah! Apakah kiranya yang anda baca ketika berdiam diri diantara takbir dan membaca Al Fatihah? Rasulullah pun menjawab : Ya Allah, Jauhkanlah daku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan timur dan barat, Ya Allah bersihkanlah daku sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran, Ya Allah, sucikanlah daku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun.

(HR Jamaah kecuali Turmudzi).

2. Air laut

Berdasarkan hadits Abu Hurairah ra berkata : seorang laki-laki menanyakan kepada Rasulullah saw : wahai Rasulullah, kami biasa berlayar dilautan dan hanya membawa air sedikit, jika kami pakai air itu untuk berwudhu, maka kami akan kehausan, maka bolehkah kami berwudhu dengan air laut? Rasulullah menjawab : air laut itu suci dan mensucikan, dimana bangkai hewan didalamnya pun halal
(HR Al Khamsah).

3. Air Zamzam

Berdasarkan hadits dari Ali ra : bahwa Rasulullah saw meminta seember penuh dari air zamzam, lalu diminumnya sedikit dan dipakainya buat berwudhu (HR Ahmad)

4. Air yang berubah karena lama tidak mengalir

Air jenis ini disebabkan tercampur dengan sesuatu yang memang tidak bisa dipisahkan dari air itu sendiri, seperti lumut, daun-daun yang ada dipermukaan air, dalam hal ini para ulama sepakat menyebutnya air mutlak.

Air Musta’mal

Yaitu air yang sudah terpakai atau terjatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi. Air seperti ini tetap suci keberadaannya sebagai air mutlak dan tidak ada satu dalilpun yang menyatakan tidak suci, hal ini juga berdasarkan hadits Rubaiyi binti Mu’awwidz sewaktu menerangkan cara wudhu Rasulullah saw : bahwa Rasulullah membasuh kepala dengan sisa air yang terdapat pada tangannya (HR Abu Dawud)

Air Yang Bercampur Dengan Barang Yang Suci

Misalnya air yang tercampur dengan sabun, tepung dan lain-lain yang biasanya terpisah dari air, maka hukum air ini adalah suci selama masih terjamin kemutlakannya. Jika telah keluar dari kemutlakannya, dimana air tersebut tidak dapat disebut air mutlak lagi, maka air tersebut tetap suci akan tetapi tidak dapat mensucikan.

Pendapat ini didasarkan pada hadits dari Ummu ‘Athiyyah yang menceritakan : Rasulullah masuk kerumah kami ketika putrinya Zainab meninggal dunia, lalu beliau berkata mandikanlah ia tiga atau lima kali atau lebih, jika menurutmu lebih dari itu adalah lebih baik, dengan air serta daun bidara, pada basuhan terakhir campurkan dengan kapur barus atau sedikit dari kapur barus. Jika telah selesai, maka beritahukan kepadaku. Setelah selesai memandikan jenazah Zainab, kami memberitahukan kepada Rasulullah, kemudian beliau memberikan kain kepada kami seraya berkata pakaikanlah kain ini pada tubuhnya (HR Jamaah)

Seorang mayit tidak boleh dimandikan kecuali dengan air yang dapat mensucikan orang yang masih hidup. Keterangan yang terdapat pada hadits diatas menyatakan bahwa air yang mengandung campuran namun campuran tersebut tidak sampai menghilangkan status termasuk air mutlak.

Air Yang Terkena Najis

Mengenai air ini ada dua macam keadaan, yaitu :

Pertama, bila air yang terkena najis tersebut berubah rasa, warna atau baunya, maka menurut kesepakatan para ulama, air ini tidak bisa digunakan sebagai bersuci.

Kedua, bila najis tersebut tidak mengubah rasa, warna atau baunya, maka hukumnya ia suci dan mensucikan, meskipun sedikit atau banyak. Hal ini didasarkan pada hadits Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, pernah ditanyakan kepada Rasulullah, wahai Rasulullah apakah kita akan berwudhu dengan air sumur bidha’ah (salah satu sumur yang ada dikota Madinah yang biasa digunakan untuk membuang daging anjing dan kotoran)? Beliau menjawab air itu suci dan mensucikan, tidak dinajiskan oleh sesuatu apapun. (HR Ahmad, Asy Syafi’I, Abu Dawud, An-Nasa’i dan At-Thirmidzi)

Sumber : dirangkum dari berbagai sumber.
Selengkapnya...

Ummu Ma'bad, Rasulullahpun Singgah di Serambinya

30. Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS Al Anfal 30)

Begitulah Allah menggambarkan betapa mencekamnya keadaan yang dialami nabi Muhammad SAW pada detik-detik menjelang hijrah. Disaat yang genting itu, Allah memerintahkan Nabi SAW agar segera hijrah ke Madinah. Dengan ditemani Abu Bakar, Rasulullah beramgkat kekota yang juga dikenal sebagai Madinah Al munawarah.


Ditengah perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar melewati tenda Ummu Ma,bad, dia adalah seorang wanita yang terkenal, sabar dan tekun. Ia biasa duduk diserambi tendanya sambil memberi makan dan minum kepada siapapun yang melewatinya, Rasulullah dan Abu Bakar meminta sesuatu kepadanya (dalam Sirah Nabawiyah oleh Shafiyyurrahman Al Mubarakfury, pustaka Al Kautsar, hal 229).

“Kami Tak Punya Suguhan”
Namun kali ini Ummu Ma’bad sedang tak punya apa-apa. “Demi Allah, andaikan kami mempunyai sesuatu, tentulah kalian tidak akan kesulitan mendapatkan suguhan. Sementara domba-domba kami tidak ada yang bunting dan ini adalah tahun paceklik” jawab Ummu Ma’bad.

Rasulullah memandangi seekor domba betina disamping tenda. Beliau bertanya “kenapa domba betina ini wahai Ummu Ma’bad?”
“Itu adalah domba betina yang sudah tidak lagi melahirkan anak”
“Apakah masih mengeluarkan air susu” Tanya Nabi.
‘Ia sudah terlalu tua untuk itu”
“Apakah engkau mengijinkan bila aku memerah susu?”Tanya Nabi.
‘Boleh, demi ayah dan ibuku” Jawab Ummu Ma’bad, “Jika memang engkau lihat domba itu masih bias diperah susunya, maka perahlah!”

Nabi SAW mangusap kantong kelenjar susu domba itu dengan menyebut asma Allah dan berdoa. Seketika itu kantong kelenjarnya menggelembung dan membessar. Nabi SAW meminta bejana milik Ummu Ma’bad yang kemudian langsung meminumnya hingga kenyang. Beliau juga memberikan susu itu kepada rekan-rekannya hingga mereka kenyang. Baru kemudian beliau sendiri yang minum. Lalu Nabi SAW memerah susu lagi hingga bejana itu penuh, lalu meninggalkannya untuk Ummu Ma’bad. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan.

Tak seberapa lama kemudian suami Ummu Ma’bad datang sambil menggiring domba-domba yang kurus dan lemah. Dia tak sanggup menutupi keheranannya tatkala melihat ada susu disamping istrinya. “Dari mana ini?” Tanya Abu Ma’bad, “Padahal domba-domba itu mandul, tidak mengandung dan tidak ada yang bisa diperah didalam rumah”
“tidak, demi Allah. Tadi ada seorang laki-laki yang lewat membawa barakah, bicaranya begini dan begini, keadaannya begini dan begini.”
“Demi Allah itu adalah salah seorang kaum Quraisy yang sedang dicari-cari. Katakana kepadaku wahai Ummu Ma’bad seperti apa orangnya?” Tanya Abu Ma’bad penasaran. Maka Ummu Ma’bad menyebutkan cirri-ciri beliau secara jelas seakan-akan orang yang mendengarnya bisa melihatnya secara langsung.
Abu Ma’bad berkata “Demi Allah, dia adalah orang Quraisy yang agamanya selalu mereka sebut-sebut. Sebenarnya aku ingin sekali ikut besertanya dan aku benar-benar akan melaksanakannya jika ada jalan untuk itu.”

“Tanyakan Pada Domba”
Pada saat itu terdengar suara nyaring di Mekkah yang bisa didengar penduduk Mekkah. Namun mereka tidak tahu siapa yang mengucapkannya.
“Allah penguasa Arsy melimpahkan pahala yang terbaik,Dua orang yang lemah lembut lewat ditenda Ummu Ma’bad,Mereka melanjutkan perjalanan setelah singgah barang sejenak, Sungguh beruntunglah orang yang selalu menyertai Muhammad, Ceritakanlah apa yang disingkirkan Allah dari kalian, Karena perbuatan orang-orang yang tidak mendapat balasan Bani Ka’b benar-benar menjadi hina karena anak-anak gadisnya, Tanah yang subur adalah tempat duduk bagi mereka yang percaya, Tanyalah saudari kalian tentang domba dan bejananya, Jika kalian tanyakan domba itu tentu akan melihatnya.”

Asma’ binti Abu Bakar berkata, “kami tidak tahu kearah mana Rasulullah SAW pergi. Lalu tiba-tiba ada seorang laki-laki layaknya jin yang muncul di dataran rendah di Mekkah sambil melantunkan bait-bait syair ini. Sementara orang orang bisa mendengar dan mencari jejaknya. Namun mereka tidak bisa melihat siapa yang mengucapkannya. Bahkan suara itu juga muncul dari dataran Mekkah yang tinggi. Tatkala kami mendengarnya, maka tahulah kami bahwa Rasulullah SAW sudah berjalan kearah Madinah.”

Sumber : Majalah Al Falah
Selengkapnya...

Selasa, 18 November 2008

Selamat Datang

Assalamualaikum Wr Wb

Selamat datang saya ucapkan kepada anda yang bersedia mengunjungi blog saya ini.

Perkenalkan nama saya Komarudin, sebenarnya saya adalah seorang blogger pemula dan karena keterbatasan ilmu saya maka blog saya ini masih jauh dari sempurna. Namun saya akan berusaha menyempurnakannya dan sebisa mungkin akan mengisinya dengan informasi yang insya Allah akan berguna bagi saya pribadi dan mungkin juga bagi anda.

Di blog saya nanti akan saya informasikan mengenai berbagai masalah agama Islam yang saya ketahui. Saya menulis ini bukan berarti saya sok pinter, paling jago atau ahli tentang Islam, namun saya hanyalah orang biasa yang ilmu agamanya sangat sedikit, dan perlu belajar banyak tentang Islam. Saya menulis ini sebenarnya hanya ingin mengamalkan perintah Nabi saw bahwa kita diperintahkan menyampaikan ilmu yang kita punya walaupun ilmu yang kita tahu itu hanya satu ayat dalam Al Quran.

Sekali lagi saya ucapkan selamat datang, dan saya sangat terbuka bila ada kritik, saran dan komentar dari anda semua.

Wassalamualaikum Wr Wb.

Selengkapnya...

© free template 3 columns